Anggota DRPD Provinsi Lampung Deni Ribowo Melakukan Reses Di Dapil V Kabupaten Way Kanan

Hudhudnews.co, Way Kanan – Serap aspirasi masyarakat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Lampung mengadakan reses di Way Kanan.

Kegiatan yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Lampung (Kabupaten Way Kanan) itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Selasa 8 September 2020.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, SE, mengatakan kegiatan yang berlangsung itu penyerapan dan penyalurkan aspirasi masyarakat tersebut guna disampaikan dan dibahas di DPRD Provinsi Lampung.

Reses itu menyentuh sejumlah titik yang ada di Dapil V Lampung atau Kabupaten Way Kanan, meliputi wilayah Kecamatan Umpu Semenguk, Negri Agung, dan Kecamatan Baradatu.

“Saya mendengarkan langsung semua permasalahan dan keluhan masyarakat, untuk diusulkan dan diperjuangkan agar bisa direaliasasikan,” ujarnya.

Dalam reses ini, lanjutnya, banyak informasi yang didapatkan dari masyarakat berbagai usulan, saran, dan masukan dari masyarakat.

Beberapa diantaranya tentang BPJS, penyertaan BPJS serta masalah keluhan yang dibayarkan oleh pemerintah, PPI, kemudian persoalan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Yang mana keluarnya tidak berkala. Selanjutnya tentang sekolah daring, yang bermasalah terkait kuota, alat prangkat untuk melakukan daring, kemudian ada lampu penerangan jalan, dan banyak sekali termasuk infrastruktur yang disampaikan oleh masyarakat.

“Ini akan jadi bekal bagi saya untuk bekerja dan akan saya perjuangkan di Gedung DPRD Provinsi Lampung,” lanjut Deni Ribowo.

Selain itu, lanjutnya, laporan hasil reses dapat menjadi skala prioritas dalam pembahasan anggaran yang akan datang. Karena reses di Era New Normal maka DPRD dan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan hand sanitaizer.

Lebih lanjut, Deni Ribowo mengatakan, selain itu saya juga menyampaikan kepada masyarakat bagai mana tetap menjaga protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di era New Normal dan secapatnya adaptasi dikebiasaan baru ini. Yang terpenting tegasnya masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, karena vaksin yang paling baik itu adalah tertib terhadap protokol kesehatan. Saya rasa seluruh masyarakat Way Kanan bisa menaati protokol kesehatan sehingga bisa melanjutkan kehidupan ditengah Pandemi Covid-19.

Diselah-selah acara reses itu juga Anggota DPRD Provinsi Lampung ini melakukan bakti sosial didelapan titik di Kabupaten Way Kanan. Untuk di tiga Kecamatan, bakti sosial yang dilaksanakan pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan sembako yang saya bagikan ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat berguna. Karena sembakonya langsung bisa dikomsumsi oleh masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Sandi

Editor : Fani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *