Plt.Bupatai Lampura Serahkan 90 SK PNS  Secara Simbolis

Plt.Bupatai Lampura Serahkan 90 SK PNS  Secara Simbolis

Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM, meminta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menerima SK 100 persen untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Permintaan itu disampaikan Plt Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M. setelah acara penyerahan SK 100 persen secara simbolis kepada 90 orang PNS yang berlangsung di Aula Tapis, Pemkab setempat, Kamis (2/7/2020).

“Hari ini kita sudah membagikan surat keputusan pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya adalah calon sebagai calon pegawai negeri sipil dan hari ini mereka telah sah menjadi pegawai negeri sipil karena sudah mendapatkan SK 100 persen,” kata Budi Utomo.

Proses sebelum ditetapkan menjadi PNS, masing-masingnya telah menyelesaikan tahapan demi tahapan sampai pada keikut sertaan dalam pelaksanaan pelatihan prajabatan.

“Mereka ini sudah selesai mengikuti pelatihan prajabatan dan Alhamdulillah sudah kita serahkan SK-nya secara simbolis,” ujar Budi Utomo.

Kemudian, lanjut Budi Utomo untuk CPNSD yang lain karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, untuk para CPNSD yang belum mengikuti pelatihan prajabatan tengah dicarikan solusi oleh pemerintah untuk mengikuti kegiatan pelatihan prajabatan agar segera menyusul ditetapkan sebagai PNS 100 persennya.

Hal itu tengah dicarikan solusinya karena jika dalam waktu dua tahun mereka (CPNS) tidak menjadi PNS maka akan diberhentikan. Oleh karena itu, lanjut Budi Utomo Kementerian telah memberikan formasi waktu sampai dengan tahun 2022 mendatang.

“Maka nanti bagi yang belum mengikuti pelatihan prajabatan akan mengikuti pelaksanaannya di akhir tahun 2020 ini atau di awal tahun 2021 mendatang. Akan kita laksanakan dan kita sediakan anggarannya,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, untuk CPNS yang telah mendapatkan SK PNSnya pada hari ini telah diambil sumpahnya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan diterimanya SK PNS ini tugas pokok dan fungsi mereka sebagai PNS dapat dipahami dan dijalankan sesuai amanah,” ungkapnya.

Diharapkan Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo kepada masing-masing PNS yang telah menerima SK 100 persen tersebut agar benar-benar memahami fungsinya dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan kondisi saat ini para PNS dituntut untuk bisa terus semangat dan cepat memahami lingkungan kerjanya agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan bagaimana cara memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *