Disdukcapil Kab.Lampura Tetap Tingkatkan Kinerja Pelayanan Secara Online Terhadap Masarakat Ditengah Pademik Covid-19.

 

Hudhudnews.co Lampung Utara

Dinas Kepedudukan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Lampung Utara dibawah kepemimpinan Maspardan  tetap maksimal lakukan pelayanan terhadap masarakat ditengah suasana pademik virus covid -19, pelayanan dilakukan secara online dan secara langsung bagi yang santat membutuhkan dalam ke adaan mendesak seperti contoh yang Lansia, untuk pengurusan pengambilan bantuan.

Pelayanan secara online telah berjalan dengan baik sehingga meningkat luarbiasa 5 sampai 7 persen, karena adanya peningkatan masarakat yang melakukan pengurusan administrasi dari sejumlah tempat di Kabupaten Lampung Utrara yang menyebabkan kekurangan Berangko, namun kekurangan berangko tersebut telah di kordinasikan oleh pihak ( Disdukcapil ) Lampura ke Provinsi yang nantinya  akan segera di ambil ke Jakarta ( Pusat ) untuk memuhi kebutuhan masarakat Lampung Utara.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Maspardan selaku Kepala Dinas Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Lampung Utara di ruangan kerjanya Rabu 3 Juni 2020.

Maspardan menyampaikan, “Alhamdulilah, Perogram kerja kita karena adanya pemangkasan anggaran  dengan adanya Covid-19 ada beberapakegiatan yang di tiadakan, adapun kegiatan yang tersisa tetap pelayanan rutin dalam melayani masarakat,

”Tetapi untuk tahun ini seperti pembuatan surat nikah, kemuian kegiatan paway budaya ditiadakan, kemudian tahun ini berjalan satu juni ini peningkatan kita dalam pelayanan masarakat ini terus lurus ada nya peningkatan luarbiasa 5 sampai 7 persen, kebanyakan masarakat yang usianya menginjak 17 tahun yang akan kuliah maupun masarakat yang lansia yang tadi nya punya KTP seumur hidup yang ternyata setelah mau mengambil bantuan tidak bisa karena,Ucapnya,

“Sementara kita terkendala belangko kita sejak awal juni kosong untuk mengambil dari Jakarta saat ini terkendala untuk persaratan persaratan yang terpenuhi, tapi kami telah kordinasi dengan Provinsi  yang akan mensosialisasi beliau meminta tempo 10 sampai 20 hari kedepan.Jelasnya,

“Mengingat kita semenjak covid ini sesuia dengan hasil rapat Dirjen bahwa sanya kita dalam pelayanan masarakat untuk mengurangi kerumunan masarakat  kita pelayanan tidak secara langsung, kecuali yang betul betul mendesak seerti contoh lansia cepat kita layani, selain itu secara online contoh untuk buat  KK, buat Akte itu melalui online nomar sudah kita sebar kepada masarakat setelah selesai akan kita beritahukan, mereka akan datang ke Capil mengambil hasil yang telah kita peroses.secara prefikasi. Punkasnya Kadis.( Defri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *